• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp19,6 Miliar

Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp19,6 Miliar

2023/10/19 18:08:43
in Hukum
Gubernur Papua Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp19,6 Miliar

JENGGALA.ID – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe telah dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan dilarang berpartisipasi dalam aktivitas politik selama 5 tahun. Hal ini dikarenakan ia terbukti terlibat dalam tindak pidana suap dan gratifikasi dengan nilai sekitar Rp19,6 miliar.

Ketua majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rianto Adam Pontoh, mengumumkan putusan ini pada Kamis (19/10). Selain hukuman penjara, Lukas Enembe juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta atau empat bulan kurungan jika tidak sanggup membayar denda tersebut.

Terdakwa Lukas dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tipikor, Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Tipikor.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Page 1 of 3
123Next
Tags: #DendaRp19#GubernurPapua#HukumanMantanGubernur#KasusKorupsi#KeadilanHukum#KorupsiLukasEnembe#PengadilanTipikor#Vonis8TahunPenjara6Miliar
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
21
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
154
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
66
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
696
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Neymar Alami Cedera Serius, Absen Sampai Satu Tahun

Neymar Alami Cedera Serius, Absen Sampai Satu Tahun

RSS Berita Terkini

  • Pemerintah Segera Terapkan Program Pemutihan Utang BPJS Kesehatan, Peserta Diminta Siapkan Registrasi Ulang
  • Keraton Solo Gelar Upacara Adat Pemakaman PB XIII di Imogiri

Recommended

TNI Polri Masyarakat Berkolaborasi Bersihkan Tepi Jalan dan Selokan

TNI Polri Masyarakat Berkolaborasi Bersihkan Tepi Jalan dan Selokan

Desember 23, 2023
1
Es Kuwut

Es Kuwut Minuman Cita Rasa Khas Saat Buka Puasa di Bulan Ramadhan

April 3, 2023
2
Komedian Adul Bantah Kabar Buta

Komedian Adul Bantah Kabar Buta

Juni 20, 2024
2
Mengabdi 11 Tahun, Cesar Azpilicueta Tinggalkan Chelsea

Mengabdi 11 Tahun, Cesar Azpilicueta Tinggalkan Chelsea

Juli 7, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.