Ahok mengungkapkan bahwa ketika berbicara tentang PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sebelumnya merupakan milik Chevron, dia menyadari bahwa Chevron dulu memiliki kantor di Jakarta karena membutuhkan perwakilan untuk urusan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) dan berbagai keperluan lainnya.
Namun, ketika Blok Rokan diambil alih oleh Pertamina, menurut Ahok, sudah seharusnya kantor pusat PHR tidak lagi berada di gedung mewah di Kuningan dan tidak perlu menyewa kantor lagi di Jakarta.
Ahok berpendapat bahwa lebih masuk akal jika kantor pusat PHR berada di wilayah kerja mereka di Rokan itu sendiri. Dengan demikian, PHR bisa lebih dekat dengan operasionalnya dan dapat lebih fokus pada pengelolaan sumber daya alam yang ada di wilayah kerjanya.