Pada pembukaan sidang, Ratna Djaroem juga menyampaikan hanya seorang kandidat yang mencalonkan dan dicalonkan, yaitu Kris Tjantra, Plt Ketua Umum Ganjarist.
Sedangkan dua calon lain, masing-masing dari 2 satrel daerah, tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh panitia.
“Untuk saat ini yang Ketua Umum Ganjarist dipilih dari unsur dewan pendiri, dan pengurus nasional. Dengan harapan mereka telah dikenal oleh anggota Ganjarist di seluruh Indonesia.
Dari kriteria yang sesuai dengan ketetapan Panitia Pemilihan, hanya satu orang yang memenuhi persyaratan. Dengan demikian Kris Tjantra, kelahiran Jakarta 30 Juli 1979 ini menjadi calon tunggal.,” jelas Ratna.
Sesuai tata tertib pemilihan, staf ahli Wantinpres ini dapat dipilih secara aklamasi dengan mekanisme musyawarah mufakat.