Ganjar menambahkan bahwa jika aturan hukum tidak mampu menangani masalah KKN secara efektif, rakyat pasti akan merasa kecewa. Ganjar mencermati bahwa perubahan besar terjadi pada tahun 1998, dan rakyat mengharapkan perbaikan sistem tata negara, termasuk upaya pemberantasan KKN.
Selama beberapa waktu terakhir, isu KKN mencuat, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan uji materi terhadap pasal yang mengatur syarat calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilu. Keputusan MK memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi, untuk menjadi calon wakil presiden meskipun belum mencapai usia 40 tahun. Saat ini, Gibran telah mendaftar sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.