FPB memandang langkah ini sebagai upaya untuk menjaga integritas dan ketertiban administrasi di Kota Bandung.
“Jika Pemerintah Kota Bandung ingin bersih dari praktik-praktik KKN persoalan ini harus segera diselesaikan apalagi menjelang Pilkada serentak guna terjaganya kondusifitas dan menjaga Marwah pemerintah Kota Bandung yang bersih dari KKN,” Tegasnya.
FPB berharap agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***