Selain itu, Frederik juga menyampaikan bahwa, berbicara inklusif, saya bekum vanyak melihat fasilitas-fasilitas pemerintah dan layanan publik memberi tempat, bahkan bagi mereka yang menyandang cacat.
” Saya pikur di Toraja ini pasti ada yang tuli (tuna rungu), tapi apakah pemerintah atau organisasi berpikir bahwa, kita perlu memberdayakan mereka-mereka yang memahami bahasa isyarat itu untuk menterjemahkan kotbah para pendeta, kotbah para Ustadx, sehingga mereka yang tuna rungu bisa punya kesempatan yang sama dengan kita mendengarkan kotbah para imam,” terang Bupati.
Kedepan ini, lanjut Bupati kita perlu menginfatkan konsultannya bahwa ada syarat dalam membangun fasilitas. Perlu diperhatikan, pertimbangkan dan beri mereka fasilitas untuk mendapatkan informasi dan pelayanan yang sama bagi penyandang cacat.