• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 19, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Lokalistik » 282 Pelanggaran Ditindak, Selama Operasi Patuh Pallawa di Luwu Utara

282 Pelanggaran Ditindak, Selama Operasi Patuh Pallawa di Luwu Utara

2025/07/31 10:35:55
in Lokalistik
282 Pelanggaran Ditindak, Selama Operasi Patuh Pallawa di Luwu Utara

SULSEL, JENGGALA.id – Polres Luwu Utara (Lutra) Polda Sulawesi Selwtan (Sulsel) mencatat sebanyak 282 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Pallawa 2025. Pelanggaran tersebut mencakup sepeda motor dan mobil.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas total 282,” sebut Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas melalui Kasat Lantas IPTU Yusri, pada media ini Rabu (30/7/2025).

Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri dilaksanakan selama dua minggu, dari 14 hingga 27 Juli. Seluruh pelanggaran tersebut diberikan penindakan.

BeritaTerkait

Menyoal Kebijakan Ekonomi Indonesia: Ma’REFAT Institute Persoalkan, Industri dan Pertanian harus Berimbang

Papan Pengumuman di Pasang di Tanah Adat Karetan, Tomaka Bulo Angkat Bicara

“E-TLE (tilang elektronik) mobile 346, tilang manual 282, dan teguran 132,” ungkapnya.

Sebanyak 8 kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi selama operasi berlangsung. Namun, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu.

” Kejadian kecelakaan lalu lintas luka berat tidak ada dan luka ringan 11, kerugian materi Rp 10.250.000,” bebernya.

Yusri mengatakan bahwa, pelanggaran terbanyak yang tercatat yaitu pengendara sepeda motor yang tak mengenakan helm sesuai dengan ketentuan dan pelanggaran anak dibawah umur mengendarai motor ada 28, Safety Belt 48, Garr Surat-surat 148 dan Kelengkapan 58 pelanggaran.

“Mayoritas jenis pelanggaran roda dua tidak menggunakan helm SNI dan dibawah umur sebanyak 28 dan roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 48,” pungkas Kasat Lantas IPTU Yusri.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Menyoal Kebijakan Ekonomi Indonesia: Ma’REFAT Institute Persoalkan, Industri dan Pertanian harus Berimbang

Menyoal Kebijakan Ekonomi Indonesia: Ma’REFAT Institute Persoalkan, Industri dan Pertanian harus Berimbang

Oktober 19, 2025
3
Papan Pengumuman di Pasang di Tanah Adat Karetan, Tomaka Bulo Angkat Bicara

Papan Pengumuman di Pasang di Tanah Adat Karetan, Tomaka Bulo Angkat Bicara

Oktober 13, 2025
33
Ahmadiyah Sulsel Wujudkan Kolaborasi Lintas Iman Gelar Seminar Inklusif Bertajuk Keseimbangan Emosi dan Kesehatan Lambung

Ahmadiyah Sulsel Wujudkan Kolaborasi Lintas Iman Gelar Seminar Inklusif Bertajuk Keseimbangan Emosi dan Kesehatan Lambung

September 24, 2025
17
Peringati Hari Bakti Yayasan Ratna Miriam bersama STIK Stella Maris, Gelar Peduli Lingkungan di Pantai Losari Makassar

Peringati Hari Bakti Yayasan Ratna Miriam bersama STIK Stella Maris, Gelar Peduli Lingkungan di Pantai Losari Makassar

September 16, 2025
8
Pemda Luwu Utara Tunjukkan Komitmen dan Prioritas Turunkan Stunting, Gelar Rakor Aksi Konvergensi

Pemda Luwu Utara Tunjukkan Komitmen dan Prioritas Turunkan Stunting, Gelar Rakor Aksi Konvergensi

September 12, 2025
9
PGRI Cabang Sabbang Selatan: Ucapkan Selamat Sukses atas Pelantikan Camat Kaso Yusuf

PGRI Cabang Sabbang Selatan: Ucapkan Selamat Sukses atas Pelantikan Camat Kaso Yusuf

September 11, 2025
13
Warga Rante Bone Pemotor Suami Isteri Senggol Truk, Isteri Meninggal

Warga Rante Bone Pemotor Suami Isteri Senggol Truk, Isteri Meninggal

September 4, 2025
47
Rakor Pengurus, Ketua PGRI Luwu Utara Siap Bantu Guru Penuhi Jam Sertifikasi

Rakor Pengurus, Ketua PGRI Luwu Utara Siap Bantu Guru Penuhi Jam Sertifikasi

September 2, 2025
8
Next Post
74 Pelajar, Jalani Pra Latihan Paskibraka Luwu Utara 2025

74 Pelajar, Jalani Pra Latihan Paskibraka Luwu Utara 2025

RSS Berita Terkini

  • “Do Not Give Away Diego Garcia,” Trump Slams UK’s Chagos Deal
  • Jelang Ramadan, Pemkab Sumedang Gelar Aksi Bersih Alun-alun

Recommended

Puluhan Tenda Milik Penyintas Gempa di Cianjur Rusak Akibat Hujan Deras

Puluhan Tenda Milik Penyintas Gempa di Cianjur Rusak Akibat Hujan Deras

November 1, 2023
1
Ganjar Pranowo

Hari Ini PDIP Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Capres Untuk Pemilu 2024

April 21, 2023
12
Admin Torrent 411 di Prancis Didenda Rp10,4 Triliun atas Pembajakan Film

Admin Torrent 411 di Prancis Didenda Rp10,4 Triliun atas Pembajakan Film

Oktober 20, 2023
5
Menhan Korsel Sebut, BTS Mungkin Bisa Tampil Saat Wajib Militer

Menhan Korea Selatan: BTS Mungkin Bisa Tampil Saat Wajib Militer

Agustus 2, 2022
8
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.