Baca juga : Lembaga Survei Indikator Politik Sebut PDI Perjuangan Paling Banyak
Menurutnya, peninjauan atas dana pensiun ini didasarkan pada perhitungan dan hasil audit dari BPKP terhadap 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN. Hasilnya, 70 persen atau 34 dana pensiun diduga mengalami penyimpangan.
Dari 34 dana tersebut, terdapat empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi atau penyimpangan. Keempat perusahaan ini adalah Perhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Id Food. Erick melaporkan keempat perusahaan ini kepada Kejagung.
“Hasil audit yang dilakukan dengan tujuan tertentu menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 300 miliar, bahkan bisa lebih. Saya merasa kecewa dan sedih, karena orang-orang yang telah bekerja keras selama puluhan tahun diduga menjadi korban ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Erick Thohir.