Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Wisnu Pramudyo mengungkapkan bahwa berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, sehingga selama tahun 2024 KAI Daop 8 Surabaya berhasil melakukan sertifikasi aset tanah seluas 1.948.299 meter persegi dengan nilai aset mencapai Rp 656.552.396.000 Sementara itu, aset KAI yang berhasil dilakukan penyelamatan aset pada periode yang sama seluas 90.418 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp 164.701.046.127 “Pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen KAI untuk melakukan optimalisasi aset negara yang dikelola demi kepentingan negara dan masyarakat luas,” kata Wisnu.
Di Tahun 2024 PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya berhasil melakukan sertifikasi aset seluas 1.948.299 meter persegi dan tertibkan aset seluas 90.418 meter persegi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Pencapaian tersebut pastinya hasil dukungan dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Page 1 of 4