JENGGALA.ID – Elon Musk telah mencabut gugatannya terhadap OpenAI dan para pendirinya, Sam Altman dan Greg Brockman.
Gugatan tersebut menuduh mereka melanggar janji untuk mengembangkan kecerdasan buatan (AI) demi kemanusiaan.
Latar Belakang Gugatan
Pada bulan Februari, Musk mengajukan gugatan dengan klaim bahwa ChatGPT telah “mengobarkan” perjanjian pendirian OpenAI, yang menempatkan kepentingan kemanusiaan di atas pencarian keuntungan.
Gugatan tersebut juga menuduh OpenAI telah menjadi anak perusahaan tertutup dari Microsoft.
Baca Juga: Steve Ewon Terima Studi Banding Para Kepala Dusun Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat
“Hingga hari ini, situs web OpenAI Inc terus menyatakan bahwa piagamnya adalah untuk memastikan bahwa AGI (Artificial General Intelligence) ‘menguntungkan seluruh umat manusia’,” klaim Musk dalam gugatannya.