“Awalnya ada sekitar 30 orang yang terdampak. Namun, baru 7 orang yang telah memberikan wewenang kepada kami, dan belum bisa dipastikan apakah jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya waktu,” kata Mellisa Anggraini kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Rabu (9/8).
Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, mengonfirmasi adanya proses pemeriksaan terhadap pelapor.
Baca juga : Farhana Nariswari Raih Gelar Puteri Indonesia 2023
“Kami telah mengatur pertemuan dengan pengacaranya (pelapor). Hingga saat ini, para korban belum hadir,” ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, pada hari Rabu (9/8/2023).
Pelapor yang juga menjadi kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, menjelaskan kronologi dan perkembangan dugaan pelecehan yang dialami oleh korban. Mellisa sendiri mewakili 7 finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan.