2 Dikdik Suratno Nugrahawan, asli putra daerah Cimahi, beliau meniti karir di lingkungan ASN dari pegawai biasa sampai memegang jabatan tertinggi ASN di pemkot Cimahi yaitu sebagai Sekda Kota Cimahi. Jabatan ini disandangnya sudah berjalan 5 tahun. Jabatan rangkap sebagai Penjabat Walikota Cimahi telah embannya sampai akhir masa jabatan satu tahun sesuai dengan peraturan perundangan. Namun demikian, dalam mengemban jabatannya, beliau selalu diterpa isu atau rumor dari kalangan tertentu yang sangat merugikannya.
Seperti halnya, yang bersangkutan selalu dikait-kaitkan dengan kasus hukum yang menimpa Walikota Cimahi sebelumnya. Padahal perkara hukum Walikota Cimahi sudah mendapat putusan pengadilan yang bersifat tetap atau inkrah. Dalam naskah putusannya yang berkaitan dengan pertimbangan hukum tidak ada narasi keterlibatan pejabat pemkot Cimahi dalam perkara hukum Walikota Cimahi.