“Benar, kedua anggota tersebut sudah diserahkan kepolisian kepada Pomdam,” kata Ade saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Menurut Ade, pihaknya masih mendalami peranan dalam keterlibatan kedua anggota tersebut dalam peredaran narkoba di Kalbar.
“Kita sudah bentuk tim untuk melakukan pengusutan,” terang Ade.
Sebelumnya, dua orang oknum TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala ditangkap atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan tim gabungan kepolisian dan bea cukai di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (5/2/2023) dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) TNI untuk menyerahkan kedua terduga pelaku.