Walaupun pemadaman dan normalisasi TPA Sarimukti terus diupayakan untuk kembali menerima sampah, Prima meminta kepada seluruh warga dan pemerintah kabupaten/kota di Bandung Raya untuk turut membantu penyelesaian darurat sampah ini dengan mengurangi produksi sampah serta pemilahan sampah.
“Makanya dalam waktu satu bulan ini di perpanjangan masa darurat sampah. Kami minta di ujungnya atau hulunya di Kabupaten kota Bandung Raya untuk bagaimana mengurangi sampah dan dipisahkan sebelum dibuang,” ucapnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, dengan keadaan kebakaran Sarimukti yang membaik, status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti berakhir 25 September 2023.
Sementara itu Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Dani Ramdan mengatakan meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, status darurat penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.