“Dari mulai tanggal 25 September 2023, kita sudah keluarkan masa darurat untuk penanganan sampah di Bandung Raya sampai 25 Oktober 2023. Untuk pemadaman, kami mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik-titik api menggunakan pompa hidran yang dibuat Zidam III/Siliwangi, dan sebagai pendukung, petugas membuat sumur bor baru di TPA,” kata Prima.
Selain itu pihaknya juga telah meminta bantuan Kodam III Siliwangi untuk membantu agar TPA Sarimukti bisa menampung sampah lagi.
Untuk usaha penampungan sampah itu, pihak DLH melakukan pemadatan lahan di zona 1, 2 dan 3, untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah.
“Untuk pemadatan zona 1, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat dari Yonzipur III/Siliwangi,” tuturnya.