Selain itu, amandemen terbaru terhadap undang-undang properti telah menyederhanakan proses dan memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai kepemilikan dan transaksi properti. Reformasi ini mencakup prosedur pendaftaran properti yang lebih mudah, mekanisme penyelesaian sengketa, dan insentif untuk praktik bangunan ramah lingkungan, yang selaras dengan standar keberlanjutan global.
Secara keseluruhan, inisiatif-inisiatif ini mencerminkan komitmen Dubai untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif dan dinamis. Kombinasi reformasi hukum, kemajuan peraturan, dan perencanaan kota yang strategis menempatkan Dubai sebagai tujuan yang semakin menarik bagi investor global, siap untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.