Pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun juga ikut berpengaruh. Pasalnya, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya, sehingga mengakibatkan permasalahan ekonomi. Kondisi itu jadi pemicu seseorang terganggu jiwanya.
“Tingginya angka penyakit tersebut, harus jadi perhatian. Terlebih dalam penanganan gangguan jiwa perlu kerja sama dengan masyarakat, karena terkadang ada yang melakukan pemasungan terhadap mereka yang jiwanya terganggu,” katanya.
Dia menyebutkan, terdapat kendala dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa. Seperti masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit gangguan jiwa, tidak adanya rumah singgah, serta penanganan setelah sembuh. Belum lagi perilaku di masyarakat yang terkadang memandangnya sebagai aib.
“Masih ada masyarakat mengucilkan mereka (penderita sakit jiwa), padahal penting mereka itu bisa diterima dan diobati secara berkala. Belum adanya rumah singgah juga jadi kendala, karena itu dibutuhkan untuk memberikan ruang tampung dan ruang aman bagi penderita,” ucapnya.