“Tentunya, kami berharap rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Non fisik ini sehingga program pendanaan pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk,” terangnya.
Dan kita berharap pada rakor nantinya, akan menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antar jajaran Dukcapil se- Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kualitas layanan adminduk, serta pelayanan administrasi kependudukan di setiap kabupaten/kota dapat berjalan lebih baik, efektif dan efisien, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
* Megasari/Yustus