SULSEL, JENGGALA.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran 2025.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, H. Muhammad Kasrum Patawari, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil yang telah dirilis pada 20 Maret 2025, guna memastikan akses layanan saat momen Idulfitri.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menunggu setelah libur panjang.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi mereka yang membutuhkan dokumen untuk keperluan mudik atau keperluan mendesak lainnya,” ujar Kasrum, Senin, (25/3/2025).