Keterangan yang diminta dari Alex berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli terkait pertemuannya dengan SYL. Laporan ini diajukan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada tanggal 6 Oktober 2023.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, menyoroti aturan internal KPK yang melarang anggota komisi bertemu dengan pihak berperkara.
KPK menerima laporan dugaan korupsi di Kementan RI dari masyarakat pada tahun 2021, dan proses penyelidikan dimulai pada Januari 2023, kemudian naik ke tahap penyidikan pada September 2023.