Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan KPK, tetapi pimpinan hanya menerima ringkasan eksekutif dan tidak mendapatkan detail hasil penelaahan laporan dugaan korupsi. Disposisi pimpinan memutuskan untuk melanjutkan dengan penyelidikan, yang dimulai pada 27 April 2021. Ini berarti ada satu tahun jeda antara laporan masyarakat dan keputusan untuk melakukan penyelidikan.
Alex menyatakan bahwa laporan masyarakat masih dalam tahap telaah, dan hingga saat ini belum ada Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlidik) yang diterbitkan. Alex juga menjelaskan bahwa informasi tentang tersangka dalam Sprinlidik berasal dari Dumas.
Terkait dengan rumah kediaman Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan, Alex menyatakan bahwa dia tidak mengetahuinya.