JENGGALA.ID – Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan akan membahas terkait penistaan terhadap Al Quran selama sidang ke-52 dewan tersebut yang dilakukan pada 11-13 September 2023.
Dua Besar Ceko untuk PBB Vaclav Balek kemarin (6/9) menyatakan dalam konferensi pers di Jenewa bahwa sidang ke-52 itu akan menjadi yang terpanjang dijalani oleh Dewan HAM.
Ketua Dewan HAM 2023 itu mengatakan lembaga tersebut akan mengkaji keadaan hak asasi manusia di berbagai negara dan akan mengeluarkan 130 laporan.
Menjawab pertanyaan Anadolu apakah sidang itu akan membahas penistaan Al Quran, Balek menjawab bahwa masalah itu sempat dibahas dalam pertemuan khusus pada sidang sebelumnya tahun lalu.
“Saya yakin bahwa para peserta akan mengkaji masalah itu selama sidang ini juga,” ujar dia.