“Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021. Di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN, dan 1 pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi,” sambungnya.
Berikut rekam jejak para tersangka teroris jaringan JI yang baru ditangkap Densus 88 di Jateng yang diungkap polisi:
- N
– Anggota JI dan telah melakukan sumpah setia pada tahun 2017
– Menjadi peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke 7 tahun 2018
– Mengikuti latihan bela diri Wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI dipimpin oleh K (sudah ditangkap)
– Aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus Jamaah Islamiyah di Srondol
- RAB
– Anggota JI dan telah bersumpah setia pada tahun 2013