JENGGALA.ID – Empat orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap dan diamankan pihak Densus 88 Antiteror Polri.
Ke empat teroris jaringan JI tersebut berinisial RAB, AJ, N dan M yang tertangkap di Jawa Tengah (Jateng).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tiga di antaranya ditangkap berdasarkan pengembangan kelompok ‘Sasana’ untuk latihan bela diri teroris.
Sementara satu lainnya ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan tersangka teroris yang memiliki senjata api M16 yang sudah ditangkap pada Agustus 2021 lalu.
“Pengungkapan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka, yaitu N, RAB, dan AJ,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
“Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021. Di mana pada saat penegakan hukum saat itu kita dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN, dan 1 pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi,” sambungnya.