• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Juli 14, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

2023/10/21 13:48:21
in News
Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

Selain itu, Pasal 17 ayat 5 UU KK menyatakan bahwa seorang hakim atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan jika ia memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam perkara yang sedang diperiksa. Denny juga menyoroti Pasal 17 ayat 7 UU KK yang menjelaskan bahwa perkara harus diperiksa oleh majelis hakim yang berbeda jika terdapat dugaan pelanggaran etika.

Denny mendorong pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa laporan-laporan mengenai dugaan pelanggaran etika yang sudah diajukan, termasuk laporannya terkait Ketua MK Anwar Usman. Jika MKMK menemukan pelanggaran etika, hal ini dapat menjadi dasar untuk pemberhentian hakim.

Menurut Denny, jika terbukti ada pelanggaran etika oleh MKMK, maka putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang terkait syarat calon presiden dan wakil presiden, dapat dianggap tidak sah sesuai dengan Pasal 17 ayat 6 UU KK. Dalam hal ini, perkara tersebut akan diperiksa ulang oleh hakim-hakim MK dengan komposisi baru sesuai dengan Pasal 17 ayat 7 UU KK.

BeritaTerkait

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #DennyIndrayana#HukumTataNegara#KonflikKepentingan#MahkamahKonstitusi#PutusanMK#TidakSah
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
38
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
3
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
27
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

CUSS TP Saluampak Luwu Utara, Akan Adakan Diklat Pembuatan Pestisida Organik Nabati

Juli 7, 2025
18
Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Sribu Catat Pertumbuhan 38% di Q2 2025, Perkuat Solusi Efisiensi Bisnis

Juli 6, 2025
2
Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis, Pertamina NRE Ambil Peran Utama di Industri Hijau

Juli 6, 2025
1
Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Dewi Yull Kehilangan Penglihatan Mata Kanan Akibat Minus Ekstrem, Imbau Masyarakat Waspada

Juli 6, 2025
1
Next Post
Bahlil Bersilaturahmi dengan Zulhas, Susul Prabowo dan AHY

Bahlil Bersilaturahmi dengan Zulhas, Susul Prabowo dan AHY

RSS Berita Terkini

  • Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantor Atr/Bpn Kota Cimahi
  • Ketum KONI Kota Bandung : Kita Optimis Semua Cabor Porprov 2026 Lolos Kualifikasi

Recommended

Samsat Rancaekek Tutup, Pembayaran Pajak Lewat Sambara

Samsat Rancaekek Tutup, Pembayaran Pajak Lewat Sambara

Mei 14, 2023
4
Dokumen Pendaftaran Ganjar-Mahfud untuk Pilpres 2024 Sudah Lengkap

Ganjar-Mahfud Resmi Terdaftar sebagai Capres-Cawapres di KPU

Oktober 19, 2023
1
PSI Akan Deklarasi Gabung IKM

PSI Akan Deklarasi Gabung IKM

Oktober 24, 2023
2
Polri Gandeng Kemendikbud Hadirkan Pelajaran Lalu Lintas di Sekolah

Polri Gandeng Kemendikbud Hadirkan Pelajaran Lalu Lintas di Sekolah

September 21, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.