• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 10, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

2023/10/21 13:48:21
in News
Denny Indrayana Menyatakan Putusan MK Tidak Sah

Selain itu, Pasal 17 ayat 5 UU KK menyatakan bahwa seorang hakim atau panitera wajib mengundurkan diri dari persidangan jika ia memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung dalam perkara yang sedang diperiksa. Denny juga menyoroti Pasal 17 ayat 7 UU KK yang menjelaskan bahwa perkara harus diperiksa oleh majelis hakim yang berbeda jika terdapat dugaan pelanggaran etika.

Denny mendorong pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memeriksa laporan-laporan mengenai dugaan pelanggaran etika yang sudah diajukan, termasuk laporannya terkait Ketua MK Anwar Usman. Jika MKMK menemukan pelanggaran etika, hal ini dapat menjadi dasar untuk pemberhentian hakim.

Menurut Denny, jika terbukti ada pelanggaran etika oleh MKMK, maka putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang terkait syarat calon presiden dan wakil presiden, dapat dianggap tidak sah sesuai dengan Pasal 17 ayat 6 UU KK. Dalam hal ini, perkara tersebut akan diperiksa ulang oleh hakim-hakim MK dengan komposisi baru sesuai dengan Pasal 17 ayat 7 UU KK.

BeritaTerkait

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #DennyIndrayana#HukumTataNegara#KonflikKepentingan#MahkamahKonstitusi#PutusanMK#TidakSah
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Ada Apa Dinas Dukcapil Luwu Utara di Geruduk Warga

Mei 3, 2025
25
Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

Aria Bima Usul Solo jadi Daerah Istimewa Baru

April 26, 2025
2
Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

Bupati Luwu Utara: Seleksi Ketat untuk Mencetak Paskibraka, Pesannya Ini

April 26, 2025
2
Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

Tiap Cabang Lomba STQH Dapat Rp30 Juta, Gubernur Sulsel Katakan

April 16, 2025
2
Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

Penolakan Revisi UU TNI Berlanjut di Gelanggang MK

April 8, 2025
3
PO Bus Pariwisata Suryaputra saat menggelar kegiatan rampcheck secara rutin.

Utamakan Keselamatan Pemudik, PO Bus Pariwisata Suryaputra Uji Kelayakan Kendaraan

Maret 25, 2025
6
Pihak PT MPB dan Masyarakat Karawang Bersatu saat beraudiensi di Komisi IV DPRD Jabar, Kamis 27/02/2025.

PT MPB Berstatus UKMM, MKB Menilai Sebagai Upaya Manipulasi Izin

Februari 28, 2025
5
Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Pendidikan Kecakapan Keuangan bagi Anggota, Membuka Wawasan Mengatur Keuangannya

Februari 26, 2025
5
Next Post
Bahlil Bersilaturahmi dengan Zulhas, Susul Prabowo dan AHY

Bahlil Bersilaturahmi dengan Zulhas, Susul Prabowo dan AHY

RSS Berita Terkini

  • Hadirkan Layanan Terapi Kesehatan Bagi Masyarakat, PC Satria Kota Cimahi Gagas Program Rumah Sehat Satria
  • Tidak Hanya Anak Sekolah, KDM Rencanakan Guru dan Pegawai Malas Masuk Barak

Recommended

Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

Anak Anggota DPR Dijerat Pasal Pembunuhan atas Kasus Aniaya Wanita

Oktober 12, 2023
1
Situasi Memanas, Ganjar Pranowo Dipijat Gibran

Situasi Memanas, Ganjar Pranowo Dipijat Gibran

Oktober 21, 2023
1
Diskusi publik berjudul Selamatkan Pemilyang Demokratis, Sabtu (13/02/2024) di Jakarta.

Ramai-ramai Masyarakat Sipil diminta Bentuk Posko Siaga Lawan Pemilu Curang

Januari 14, 2024
4
Skandal Seks di Toilet Pesawat: Polisi Turun Tangan

Skandal Seks di Toilet Pesawat: Polisi Turun Tangan

September 15, 2023
11
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.