” Mengenai dengan sanksi apabila ada kepala daerah yang menjadi ketua tim pemenangan capres dan cawapres, dia enggan merinci. Namun, Dede Arwinsyah menyatakan, setiap aturan ada sanksi yang diatur apabila terjadi pelanggaran.
”Saya tidak bisa berandai-andai sanksinya seperti apa, yang jelas, di situ (aturan) jelas mengatur kepala daerah dilarang menjadi ketua tim pemenangan,” ujar Dede Arwinsyah.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) didaulat sebagai Ketua Tim Pemenangan Bakal Capres Ganjar Pranowo saat rapat tertutup bersama koalisi parpol pengusung di kediaman pribadinya Jalan Amrirullah Makassar pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah pimpinan parpol daerah Sulsel seperti dari PDI Perjuangan sebagai inisiator, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).











