• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

2023/10/31 20:14:56
in Hukum, News
Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Uang Rp11,2 M dalam Kasus Suap MA

Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Diketahui bahwa ketika itu, Heryanto Tanaka sedang mengalami permasalahan terkait simpanan berjangka di KSP Intidana.

Dalam permasalahan itu, Heryanto telah melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum KSP Intidana atas tindak pidana pemalsuan surat/akta notaris.

Perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Semarang yang amar putusan membebaskan Budiman Gandi Suparman. Namun, atas putusan itu, jaksa penuntut umum kemudian mengajukan upaya kasasi ke MA.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Selanjutnya, pada awal bulan Maret 2022, Dadan bersama Riris Riska Diana dan Timothy Ivan Triyono bertemu dengan Heryanto Tanaka. Pada pertemuan itu, Heryanto Tanaka meminta Dadan untuk mengupayakan pengurusan perkaranya.

Atas penyampaian Heryanto Tanaka itu, Dadan menyatakan kesanggupannya untuk membantu dan akan mengupayakan pengurusan perkara Heryanto Tanaka melalui Hasbi Hasan.

Page 3 of 4
Prev1234Next
Tags: dadan tri yudiantokasus suapMA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
170
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
Next Post
Menteri ATR Santai Hadapi Gugatan Rp28 Triliun dari Pontjo Sutowo

Menteri ATR Santai Hadapi Gugatan Rp28 Triliun dari Pontjo Sutowo

RSS Berita Terkini

  • Indro Ungkap Alasan Pilih Desta Perankan Dono di Warkop DKI Reborn
  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur

Recommended

Tim Bola Voli Putra Lolos Masuk Babak 12 Besar di Ajang Asian Games 2022 Hangzhou

Tim Bola Voli Putra Lolos Masuk Babak 12 Besar di Ajang Asian Games 2022 Hangzhou

September 22, 2023
2
Enggan Kehilangan Messi, PSG Sudah Susun Kontrak Baru Hingga Naikkan Gaji Messi

Enggan Kehilangan Messi, PSG Sudah Susun Kontrak Baru Hingga Naikkan Gaji Messi

Desember 19, 2022
1.3k
Artis Sinetron Anak Langit, Ammar Zoni ditangkap polisi

Artis Sinetron ‘Anak Langit’ Diamankan Polisi

Maret 11, 2023
22
Daerah Khusus Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau Bupati, Ini Penyebabnya

Daerah Khusus Jakarta Tidak akan Gelar Pilkada untuk Wali Kota atau Bupati, Ini Penyebabnya

September 21, 2023
2
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.