Dalam hal ini, Dadan disebut menjembatani Heryanto Tanaka dengan Hasbi Hasan selaku Sekretaris MA saat itu.
Tujuannya adalah untuk mengupayakan pengurusan perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman dapat dikabulkan oleh Hakim Agung, serta agar perkara kepailitan KSP Intidana yang sedang berproses di MA dapat diputus sesuai keinginan dari Heryanto Tanaka.
Jaksa mengatakan Dadan Tri Yudianto dikenalkan dengan Hasbi Hasan pada sekitar awal Februari 2022 oleh istrinya, Riris Riska Diana. Setelah perkenalan tersebut, Dadan disebut sering berkomunikasi dengan Hasbi Hasan.
Kemudian, Dadan bertemu dengan seseorang bernama Timothy Ivan Triyono. Dalam pertemuan tersebut, Timothy yang mengetahui Dadan memiliki relasi dengan pejabat pusat, menyampaikan akan mempertemukan Dadan dengan Heryanto Tanaka.