SULSEL, JENGGALA.id – Personel Polsek Walenrang Polres Luwu, menangkap dua anak di bawah umur dan satu lari karena diduga mencuri tabung gas ukuran tiga kilogram.
Kapolsek Walenrang AKP Idul mengatakan bahwa, keduanya ditangkap polisi terkait pencurian tabung gas tiga kilogram di Desa Salulino, Kecamatan Walenrang, yang satu lari dari Polisi.
“Keduanya ditangkap di lokasi dan satu lari dari sergapan polisi. Kedua tersangka diduga mencuri tabung gas dan yang satu lari, pada Kamis (9/10/2025) dini hari,” sebut AKP Idul pada media ini, 9 Oktober 2025 sore.
Keduanya bernama Pangeran Rabiul.S (ttl Masamba 14/2/2009) alamat Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Luwu Utara dan Arsyisam Syamsul Alam (ttl Maros 15/9/2009) ditangkap di Jalan poros trans Sulawesi Desa Salulino Kecamatan Walenrang Utara Kabupaten Luwu.











