Gembong mengatakan bahwa informasi tentang Cinta Mega bergabung dengan PAN diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mendaftarkan diri pada menit-menit terakhir sebelum batas waktu pendaftaran calon legislatif.
Gembong juga menjelaskan bahwa DPD PDIP telah mengirim surat terkait pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta kepada pimpinan dewan. Mereka sekarang menunggu proses PAW (Pergantian Antar Waktu) yang akan dilakukan oleh DPP Partai.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, membenarkan informasi bahwa Cinta Mega telah menjadi calon anggota DPRD dari PAN. Cinta Mega mendaftar ke KPU pada 3 Oktober 2024, dan KPU telah melakukan verifikasi dari 4 Oktober hingga 2 November 2023.
Dody menjelaskan bahwa jika ada aduan masyarakat terkait Cinta Mega di masa depan, maka KPU akan menyerahkan sepenuhnya kepada PAN untuk menangani masalah tersebut.