• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Teknologi » Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

2025/04/29 11:08:51
in Teknologi
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antar instansi dan komunitas pecinta kereta api dalam menumbuhkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang KA. KAI berharap melalui sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk berhenti serta melihat ke kiri dan kanan sebelum melintasi perlintasan sebidang semakin meningkat,” ujar Luqman Arif.

Sebelum kegiatan berlangsung, seluruh personel yang terlibat mengikuti safety briefing untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan dipatuhi. Dalam pelaksanaannya, pengguna jalan diimbau untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan, selalu mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Selain membentangkan spanduk berisi pesan keselamatan, personil juga memasang banner bertuliskan “STOP! Jangan Terobos Palang Pintu Perlintasan KA” serta larangan bermain di jalur rel sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya di sekitar jalur kereta api.

BeritaTerkait

Titik Jumlah Subscribers Ini Selalu Jadi Tantangan Bagi Kreator YouTube

Stockbit Jadi Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat Untuk Mulai Investasi Saham

Luqman Arif juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang menyatakan bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup dan/atau terdapat isyarat lain; mendahulukan perjalanan kereta api; serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: KAIKeselamatan Perjalanan Kereta Api
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Titik Jumlah Subscribers Ini Selalu Jadi Tantangan Bagi Kreator YouTube

Titik Jumlah Subscribers Ini Selalu Jadi Tantangan Bagi Kreator YouTube

Juli 26, 2025
1
Stockbit Jadi Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat Untuk Mulai Investasi Saham

Stockbit Jadi Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat Untuk Mulai Investasi Saham

Juli 25, 2025
1
Stockbit Jadi Aplikasi Pilihan Utama Masyarakat Untuk Mulai Investasi Saham

Penghasilan Berkurang Namun Cicilan Tetap Jalan, Apa yang Bisa Dilakukan?

Juli 25, 2025
1
KAI Divre III Palembang Antisipasi Cuaca Ekstrim, Jaga Petak Jalur Rel KA Daerah Rawan Bencana

KAI Divre III Palembang Antisipasi Cuaca Ekstrim, Jaga Petak Jalur Rel KA Daerah Rawan Bencana

Juli 24, 2025
2
Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Kogabwilhan III Turun Langsung Bantu Warga Krepkuri lewat Baksos

Juli 23, 2025
1
Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

DPR RI Nilai PTPN Group Sukses Bangun Fondasi Sawit Masa Depan Melalui Transformasi Digital

Juli 23, 2025
2
Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Bilal Indrajaya Siap Ramaikan Grand Galaxy Park Bekasi

Juli 23, 2025
1
Kinerja TJSL Semester I 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Sosial Melalui PTPN IV PalmCo

Kinerja TJSL Semester I 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Sosial Melalui PTPN IV PalmCo

Juli 21, 2025
2
Next Post
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

Kitten Persia Suka Apa? Tips Membuatnya Nyaman di Rumah

RSS Berita Terkini

  • Acara Masak dan Polo Sepi Penonton Netflix Akhiri Kontrak Meghan Markle
  • DPR Bakal Tinjau Usulan Status Bandara IKN Jadi Umum

Recommended

PDI Perjuangan Luwu Utara Target 6 Kursi di DPRD

PDI Perjuangan Luwu Utara Target 6 Kursi di DPRD

November 13, 2023
23
Kebakaran Hutan Arjuno Meluas, Luas Lahan yang Terbakar Capai 3.910 Hektar

Kebakaran Hutan Arjuno Meluas, Luas Lahan yang Terbakar Capai 3.910 Hektar

September 6, 2023
1
Hasil Survei dari Elektabilitas Anies-Cak Imin, Ganjar, dan Prabowo

Hasil Survei dari Elektabilitas Anies-Cak Imin, Ganjar, dan Prabowo

September 22, 2023
13
Gibran Sulap Mobil Dinas Nuansa Kuning dengan Logo Piala Dunia U-17

Gibran Sulap Mobil Dinas Nuansa Kuning dengan Logo Piala Dunia U-17

Oktober 24, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.