JENGGALA.ID – Gibran Rakabuming Raka saat diumumkan sebagai bakal calon wakil presiden oleh Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024, telah memastikan bahwa dia akan menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, termasuk pembangunan di kota tersebut. Gibran, yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021, seharusnya menjabat hingga tahun 2026.
Meski baru dua tahun menjabat sebagai wali kota, Gibran mendapat dukungan dari beberapa partai politik untuk menjadi calon wakil presiden. Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan seorang mahasiswa terkait syarat usia calon presiden atau wakil presiden yang sebelumnya 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah.
Gibran mengonfirmasi bahwa dia telah berkomunikasi dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani sebelum pengumuman Prabowo mengenai calon presiden dan wakil presiden. Dia juga bertemu dengan Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024, Arsjad Rasjid. Meskipun demikian, isi dari pertemuan tersebut tidak dijelaskan, termasuk apakah dia mengundurkan diri dari PDIP.