Jenggala.id – Polsek Tambora mengamankan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang menjadikan calon anggota legislatif (caleg) sasaran. Pelaku mengimingi korban pinjaman uang tanpa jaminan untuk kebutuhan pencalonan pada Pemilu 2024.
Pelaku berinisial NZ (52), seorang Ibu rumah tangga berasal dari Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. NZ diamankan hari Minggu, 5 November 2023.
“Peran dari pelaku ini mulanya hanya makelar namun hasil pemeriksaaan ternyata uang korban dihabiskan oleh pelaku sendiri,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023).
Baca juga : Sejumlah Menteri Jokowi Siap Maju Caleg DPR RI
Putra mnyebut korban inisial M (58) caleg DPRD DKI Jakarta yang tinggal di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora. Korban kenal dengan pelaku NZ (52) sejak tahun 2014 karena sama-sama sebagai sukarelawan salah satu partai politik.