Ali menambahkan proses pemeriksaan Cak Imin dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
“Dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar jam 10.00 WIB,” imbuhnya.
Namun hingga saat ini, KPK belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Cak Imin. Padahal surat pemanggilan sudah dikirim sejak 31 Agustus 2023.
“Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” ucapnya.
Sementara itu, Cak Imin mengatakan tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK hari ini. Adapun alasannya karena pada waktu yang bersamaan sedang memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.