SULSEL, JENGGALA.ID – Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Indah Putri Indriani meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) agar jangan pernah bermain judi online.
Jika terbukti bermain judi online, ia menyatakan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.
“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemda Lutra (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai peraturan-undangan yang berlaku,” sebutnya pada media ini via whatsapp, Sabtu 29 Juni 2024.
Sebagai informasi, surat edaran bernomor: 500.12/128/Diskominfo-SP tentang Imbauan Tidak Bermain Game Online.
Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.