Setiap hari, ribuan masyarakat mengandalkan LRT Jabodebek sebagai moda transportasi utama menuju pusat aktivitas. Di balik kelancaran perjalanan tersebut, keselamatan kerja para petugas menjadi fondasi utama yang memastikan sistem berjalan andal dan aman bagi pengguna.
Dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia melalui Divisi LRT Jabodebek menegaskan komitmennya terhadap penguatan budaya kerja aman sebagai bagian dari perlindungan keselamatan perjalanan publik. Komitmen ini ditandai melalui pelaksanaan Apel K3 di Kantor Divisi LRT Jabodebek, Senin, 19 Januari 2026.
Apel ini dipimpin oleh EVP LRT Jabodebek, Suryawan Putra Hia, dan diikuti seluruh pekerja KAI Divisi LRT Jabodebek. Pada acara ini, turut diisi dengan penyerahan Simbolis Bendera K3, Kebijakan HSSE, dan UU Nomor 1 Tahun 1970 kepada pereakilan pekerja sebagai simbol penguatan budaya keselamatan dan kesehatan kerja.
Mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”, KAI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem K3 yang melibatkan seluruh unsur organisasi secara terintegrasi.












