“Saat ini, kami tengah berdiskusi dengan MenPAN-RB untuk menyusun peraturan tertulis ini. Kami yakin peraturan ini akan berjalan efektif,” tambahnya.
Budi menyebutkan bahwa penerapan kerja dari rumah bagi pegawai kementerian dan lembaga ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Baca juga : Presiden Jokowi Ratas Bahas Kualitas Udara Jabodetabek
Dia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merencanakan untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Jabodetabek pada pekan mendatang.
“Kami juga akan melakukan pengkondisian cuaca dalam waktu dekat,” tuturnya.
Seperti yang diketahui, pada hari Jumat (18/8), Luhut Binsar Pandjaitan mengumpulkan sejumlah pejabat, termasuk Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pelaksana Tugas Gubernur Banten Al Muktabar, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di kantor Kemenko Marves. Pertemuan ini diadakan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan polusi udara di wilayah Jabodetabek.