Lebih lanjut, Bernardino mengatakan semua debt collector di AdaKami sudah memenuhi standar yang berlaku Sebab, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengeluarkan ketentuan yang menyebut semua debt collector platform pinjol di bawah naungannya wajib memiliki sertifikasi.
“Jadi, ketika menjadi karyawan semua platform di bahwa AFPI, termasuk AdaKami, harus tersertifikasi. Kalau belum, dalam 1 bulan harus dilatih dan disertifikasi. Ini yang disebut preventif. Ini memastikan mutu dari penagihan yang berkualitas,” jelas Bernardio.
Untuk itu, Bernardino memastikan bahwa proses penagihan AdaKami akan sesuai dengan pedoman perilaku yang ditetapkan AFPI.
“Kalau ada pelanggaran berarti oknum. Bukan dari kita. Oknum itu harus ditindak karena memengaruhi nama kita,” ujarnya.