SULSEL, JENGGALA.id – Sejumlah petani di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengeluhkan sulitnya menjual gabah ke Perum Bulog akibat birokrasi yang dinilai rumit dan berbelit.
Kondisi ini memaksa petani memilih menjual hasil panen mereka ke tengkulak, meskipun dengan harga yang lebih rendah.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Tani (Koptan) Tunas Muda Pangalli, Yustus Bunga, SP, yang menyoroti minimnya peran Bulog dalam menyerap gabah petani secara langsung di lapangan.
“Birokrasi pembelian gabah oleh Bulog di Luwu Utara terlalu rumit. Petani butuh kecepatan dan kepastian transaksi, bukan prosedur yang panjang,” ujar Yustus, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, proses penjualan ke Bulog sering kali terkendala karena banyaknya tahapan administrasi yang harus dipenuhi petani. Ditambah lagi dengan informasi yang tidak merata tentang kebijakan terbaru Bulog terkait jenis gabah yang bisa diterima.