Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan BI menaikkan tingkat suku bunga acuan yaitu BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) salah satunya sebagai upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian di tingkat global.
“Kenaikan ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat tingginya ketidakpastian global, serta langkah pre emptive dan forward looking untuk memitigasi dampaknya terhadap imported inflation, sehingga inflasi akan tetap dalam sasaran BI,” ujar Perry dalam Pengumuman Hasil RDG BI Oktober 2023 di Kantor BI, Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Oktober 2023, BI memutuskan untuk menaikkan BI7DDR sebesar 25 basis poin (bps) ke level 5,75 persen. Kemudian, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility juga naik masing-masing 25 bps secara berurutan menjadi ke level 5,25 persen dan 6,75 persen.