Setelah keputusan akhir pasca sanggah, peserta yang dinyatakan lulus menyelesaikan DRH NI PPPK mulai tanggal 23 Februari s/d 13 Maret 2023.
Kemudian peserta yang berhasil dapat mengajukan penetapan NI PPPK pada tanggal 7 Maret sampai dengan 31 Maret 2023.
Seleksi guru PPPK 2022 diperuntukkan bagi calon yang belum lolos seleksi PPPK 2021, guru relawan, mantan relawan kelas II (TKH-II) dan calon umum.
Ada 4 prioritas yang hasil seleksinya akan diumumkan hari ini yakni calon P1, P2, P3 dan umum.
Serta prioritas 1 (P1), yaitu. H. Peserta yang mengikuti pemilihan PPPK guru JF Tahun 2021 dan mencapai ambang batas.
Kemudian prioritas 2 (P2), yaitu. pelamar yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Relawan K-II (TH K-II) yang tidak terdaftar di Prioritas I.