Ia mengakui UMK Jabar memang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Namun, ia menilai Jabar punya kualitas SDM di bidang industri yang sangat baik.
“Jadi walaupun Jawa Tengah sedang jor-joran membangun kawasan industri, kita tetap berharap mempunyai SDM yang lebih bagus bisa lebih eksis lagi. Bagi kabupaten kota yang sekarang UMK-nya tinggi, kita dorong beberapa hal seperti beralih dari padat karya ke padat modal. Itu upaya kita khusus untuk UMK tinggi, karena tidak mungkin juga diturunkan upahnya,” jelasnya.
Sekedar diketahui, sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023, UMK di Kabupaten Bogor yaitu sebesar Rp 4.520.212,25 dan Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02. Penetapan UMK Jabar 2023 dilakukan dengan mengacu kepada Permenaker No 18 Tahun 2022.













