JENGGALA.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 sudah dibuka mulai hari ini, Senin (3/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024).
Pendaftaran PPDB Jabar tahap 1 ini meliputi jalur zonasi sebanyak 50% dan afirmasi KETM sebanyak 15% untuk peserta SMA. Untuk SMK, tersedia jalur prioritas terdekat sebanyak 10% dan afirmasi KETM sebanyak 15%.
Baca Juga: Jadwal MotoGP Mugello 2024, Kualifikasi dan Sprint Race Hari Ini
Link dan Cara Pendaftaran PPDB Jabar 2024
Untuk mendaftar PPDB Jabar 2024, akses situs resmi di [PPDB Jabar](https://ppdb.jabarprov.go.id/). Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
Baca Juga: Perpisahan Indah Toni Kroos Bersama Real Madrid
- Buka situs PPDB Online Provinsi Jawa Barat: [https://ppdb.jabarprov.go.id/](https://ppdb.jabarprov.go.id/).
- Pilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan kategori Anda.
- Klik ‘Alur PPDB’ untuk memahami proses pelaksanaan PPDB.
- Klik ‘Waktu Pendaftaran’ untuk melihat jadwal pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
- Klik ‘Wilayah PPDB’ untuk mengetahui lokasi sekolah sesuai jalur yang dipilih.
- Klik ‘Pendaftaran’ dan siapkan semua berkas yang diperlukan.
Baca Juga: Siapa saja Calon Bupati Bandung Barat yang Direkomendasi Parpol? Yang Maharnya Terpenuhi
Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2024
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas AnakDengan batas usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
- Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari batas usia dan ijazah, kecuali untuk melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon peserta didik.
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon peserta didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh di website PPDB).