• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Senin, Februari 2, 2026
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

2025/07/04 11:49:25
in Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Jenggala.id – Bareskrim Polri memusnahkan narkotika senilai Rp222 miliar dalam kegiatan yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, serta 5.000 saset happy water—narkoba berbentuk serbuk dalam kemasan.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan empat kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan oleh Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba, AKBP Agung Prabowo, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam kasus pertama, petugas mengamankan 50 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan dua tersangka ditahan. Kasus kedua melibatkan 71 kilogram sabu yang ditemukan di Jambi, di mana satu tersangka berinisial MAP diamankan saat berada di warung makan.

BeritaTerkait

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Kasus ketiga terjadi di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti satu kilogram sabu dan 5.000 saset happy water. Satu tersangka berhasil ditangkap. Sementara dalam kasus keempat di Sidoarjo, polisi mengamankan 24 kilogram sabu dan 763 butir ekstasi dari seorang tersangka perempuan lanjut usia.

“Tersangka lansia itu membawa sabu dari Dumai menuju Surabaya menggunakan pesawat, dengan tujuan akhir ke Madura,” ungkap Agung. Ia juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Sementara itu, tersangka dari Jambi mengaku menerima upah sebesar Rp30 juta untuk mengirim sabu yang masuk melalui Aceh dari luar negeri. Ia berhasil ditangkap saat dalam perjalanan menuju Jakarta, yang diduga sebagai lokasi akhir distribusi.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Kesbangpol Lutra Bersinergi dengan Ormas–LSM Sebagai Mitra Strategis Jaga Kondusifitas Daerah

Desember 12, 2025
19
Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Polres Luwu Utara Limpahkan Dua Perkara Berbeda ke Kejaksaan

Desember 3, 2025
2
Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

Polisi Gagalkan Keberangkatan Lima Calon Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja di Bandara Samrat

November 29, 2025
9
Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

Kejari Enrekang Tetapkan Empat Komisioner BAZNAS Tersangka Korupsi Dana Zakat, Negara Rugi Rp16,6 M

November 28, 2025
11
Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Balita Usia Dua Tahun Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Luwu, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

November 21, 2025
11
Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

Evakuasi Jenazah Pekerja Bangunan di Yahukimo, Satgas Ops Damai Cartenz: Pelaku Diduga KKB

November 21, 2025
27
Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

Anggota DPRD Sulsel Andi Syafiuddin Dukung PGRI Luwu Utara Bela Dua Guru di PTDH

November 8, 2025
8
DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

DPO Curas Paniai Papua Tengah Diringkus Polisi di Jeneponto

November 7, 2025
32
Next Post
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

RSS Berita Terkini

  • Cegah Virus Nipah, Kemenkes Larang Konsumsi Makanan Ini!
  • Sekolah Garuda Buka Formasi di 4 Lokasi, Kesempatan Emas bagi PPPK dan Guru hingga Kepala Sekolah

Recommended

Ketua KPK Tak Merespon Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus SYL

Firli Bahuri Diperiksa Tim Gabungan Polda dan Bareskrim Polri, Ini Hasilnya

Oktober 24, 2023
1
Enyon, S.Sos: Kadis Perhubungan Hadiri Kegiatan Syukuran HUT Lalu Lintas Ke 69

Enyon, S.Sos: Kadis Perhubungan Hadiri Kegiatan Syukuran HUT Lalu Lintas Ke 69

September 27, 2024
9
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dicegah KPK ke luar negeri

Buntut Korupsi CCTV, Sekda Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri

Mei 16, 2023
7
Kisah Panjang Bendungan Nova Kakhovka yang Meledak di Ukraina

Kisah Panjang Bendungan Nova Kakhovka yang Meledak di Ukraina

Juni 10, 2023
6
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.