• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

2025/07/04 11:49:25
in Hukum
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Jenggala.id – Bareskrim Polri memusnahkan narkotika senilai Rp222 miliar dalam kegiatan yang digelar di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat. Barang bukti yang dihancurkan terdiri atas 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, serta 5.000 saset happy water—narkoba berbentuk serbuk dalam kemasan.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan empat kasus narkotika oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan oleh Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba, AKBP Agung Prabowo, pada Rabu (2/7/2025).

Dalam kasus pertama, petugas mengamankan 50 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan dua tersangka ditahan. Kasus kedua melibatkan 71 kilogram sabu yang ditemukan di Jambi, di mana satu tersangka berinisial MAP diamankan saat berada di warung makan.

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Kasus ketiga terjadi di Pekanbaru, Riau, dengan barang bukti satu kilogram sabu dan 5.000 saset happy water. Satu tersangka berhasil ditangkap. Sementara dalam kasus keempat di Sidoarjo, polisi mengamankan 24 kilogram sabu dan 763 butir ekstasi dari seorang tersangka perempuan lanjut usia.

“Tersangka lansia itu membawa sabu dari Dumai menuju Surabaya menggunakan pesawat, dengan tujuan akhir ke Madura,” ungkap Agung. Ia juga mengungkap bahwa sebagian pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa.

Sementara itu, tersangka dari Jambi mengaku menerima upah sebesar Rp30 juta untuk mengirim sabu yang masuk melalui Aceh dari luar negeri. Ia berhasil ditangkap saat dalam perjalanan menuju Jakarta, yang diduga sebagai lokasi akhir distribusi.

ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
166
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
697
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

Waspadai Dampak Kecanduan Gadget pada Anak, Ini Solusi yang Bisa Diterapkan

RSS Berita Terkini

  • Kunjungan Kerja ke KCD Pendidikan Wilayah IX, DPRD Jabar Diah Fitri: Ketersediaan Tenaga Pendidik Harus Mendapat Perhatian
  • Dana Rp1 Miliar Hilang Akibat Dugaan Phishing, Operasional Makan Bergizi Gratis Terhenti di Bandung Barat

Recommended

Daftar 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023 Disetujui DPR

Daftar 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023 Disetujui DPR

Agustus 31, 2023
3
Telinga Wanita Hampir Putus Akibat Digigit Anggota Polisi di Pohuwato

Telinga Wanita Hampir Putus Akibat Digigit Anggota Polisi di Pohuwato

Oktober 11, 2023
1
BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Sentralisasi

BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan dengan Sentralisasi

Oktober 7, 2023
1
Laga Panas Man United vs Man City

Laga Panas Man United vs Man City

Januari 14, 2023
3
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.