Jenggala.id – Mendag Muhammad Lutfi mengaku terkejut dan prihatin atas penetapan anak buahnya, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng.
“Menanggapi terjeratnya salah satu pejabat Kemendag, saya terkejut dan prihatin,” kata Lutfi melalui akun Instagram resminya, @mendaglutfi.
Lutfi mendukung proses peradilan dan penegakan hukum yang sedang berjalan. Dia mengatakan bakal selalu kooperatif dan suportif dalam membantu tugas para penegak hukum.
“Sebagai pimpinan di Kemendag, saya percaya loyalty is top down, bukan bottom up,” ujarnya seraya memastikan akan memberikan bantuan hukum bagi Indrasari dalam kasus ini.
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyatakan ada sejumlah kejanggalan dalam penetapan tersangka korupsi minyak goreng. Ketua Umum GIMNI Sahat Sinaga mengatakan, penetapan tersangka yang dilakukan Kejagung tidak cukup pembuktiannya.