“Delapan orang yang penahanannya ditangguhkan, insyaAllah, akan saya perjuangkan agar SP3 dapat dikeluarkan,” kata Bahlil.
Namun, untuk kasus yang lain, masih ada proses lebih lanjut yang harus diselesaikan, karena terdapat hal-hal lain yang perlu dijelaskan.
Bahlil sebelumnya telah menegaskan bahwa investasi dari Xinyi Group di Rempang akan tetap berlanjut meskipun ada konflik. Ia menyebut pabrik yang akan dibangun di Batam dalam proyek ini akan menjadi pabrik kaca dan panel surya terbesar setelah China.
BP Batam juga telah menyatakan bahwa sudah ada kompensasi bagi warga lokal terkait proyek Rempang Eco City, termasuk dalam bentuk rumah dan lahan. Semua langkah ini diambil untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.