JENGGALA.ID – Ketua Dewan Pembina Penerus Negeri, Bahlil Lahadalia mempertanyakan urgensi batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dia memberi contoh Sutan Syahrir yang menjadi Perdana Menteri Indonesia saat masih berusia 36 tahun. Kemudian, ayah Prabowo, Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Keuangan pada usia 33 tahun.
“Terus, kemudian kenapa kita mempersoalkan usia jadi cawapres harus 40 tahun? Di mana akal sehat kita?” kata Bahlil dalam acara deklarasi dukungan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2023).
Untuk itu, Bahlil menekankan pentingnya peran anak-anak muda berusia di bawah 40 tahun dalam negara demokrasi.
“Mana ada capres-capres yang lain memberikan porsi untuk anak muda jadi cawapres? Yang ada, protes anak muda terus,” ujar Bahlil.