Kasi Pendidikan Diniyan dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Semarang, Tantowi Jauhari, juga mengonfirmasi bahwa Ponpes Hidayatul Hikmah Al Kahfi tidak memiliki izin, dan bangunannya tidak layak untuk dijadikan Ponpes. Tidak ada data yang mengaitkan BAA atau M Anwar dengan pondok pesantren tersebut, dan warga sekitar ponpes juga tidak banyak mengetahui tentangnya.
Ketika ditanya tentang pendidikannya, BAA tidak memberikan jawaban tegas, hanya mengatakan bahwa ia hanya mengaji. Hal ini terungkap saat ia hadir di Polrestabes Semarang.
Page 3 of 3