• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 17, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati

BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati

2023/09/09 07:31:10
in Hukum
#BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati ,

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena perbuatannya. Saat ini, korban pencabulan yang masih bersekolah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.

BAA, yang ternyata bukan seorang kiai, menjalankan Ponpes dengan nama Hidayatul Hikmah Al Kahfi tanpa izin dari Kementerian Agama. Ia lebih dikenal sebagai seorang penyair yang sering terlibat dalam kegiatan pengajian. Hal ini membuat jemaah tertarik padanya, seolah-olah menganggapnya sebagai seorang kiai.

Sayangnya, BAA telah memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindak pidana, termasuk pemerkosaan santriwati, serta dilaporkan dalam kasus penipuan.

BeritaTerkait

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Lokasi ponpes tersebut terletak dekat dengan Kelurahan Lempongsari, Kota Semarang, berada di perbukitan, sehingga cukup jauh dari rumah penduduk lain. Tidak ada papan nama atau tanda pengenal yang bisa dilihat di gedung tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #BAA#M Anwar#Polrestabes SemarangBukan KiaiDitangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Warga Luwu Utara Dibekuk Polres Luwu Utara: Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Agustus 17, 2025
1
Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Polres Toraja Utara Selidiki Kasus PPPK Siluman, Kepala BKPSDM Diperiksa

Agustus 9, 2025
18
Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
3
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
3
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
5
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
2
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Next Post
Rocky Gerung dan Refly Harun Dipaksa Keluar Lewat Sawah Usai Diskusi Ricuh

Rocky Gerung dan Refly Harun Dipaksa Keluar Lewat Sawah Usai Diskusi Ricuh

RSS Berita Terkini

  • ‎Peringati HUT Ke 80 RI, Wali Kota Cimahi Minta Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air dan Bersatu Padu
  • Peringati Hari Kemerdekaan, Steve Ewon Tunggangi Harimau Putih Raksasa

Recommended

Pelatih Persib Bandung Robert Albert

Persib Bandung Menyerah 0:1 Atas Bali United, Ini Kata Pelatih Robert Albert

Januari 14, 2022
10
Beredar di Media Penampakan Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Saat Kencan

Beredar di Media Penampakan Lee Do Hyun dan Lim Ji Yeon Saat Kencan

April 1, 2023
7
Cerebral Palsy

Mengenal Cerebral Palsy yang Diperingati Hari Ini

Oktober 6, 2023
1
PO Bus Pariwisata Suryaputra memastikan sebagian besar pengemudi/krunya telah tersertifikasi BNSP.

Utamakan Keselamatan, Bus Pariwisata SPA Seleksi Ketat Calon Sopir

Februari 2, 2025
8
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.