• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 26, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati

BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati

2023/09/09 07:31:10
in Hukum
#BAA, Bukan Kiai, Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati ,

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak karena perbuatannya. Saat ini, korban pencabulan yang masih bersekolah mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.

BAA, yang ternyata bukan seorang kiai, menjalankan Ponpes dengan nama Hidayatul Hikmah Al Kahfi tanpa izin dari Kementerian Agama. Ia lebih dikenal sebagai seorang penyair yang sering terlibat dalam kegiatan pengajian. Hal ini membuat jemaah tertarik padanya, seolah-olah menganggapnya sebagai seorang kiai.

Sayangnya, BAA telah memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindak pidana, termasuk pemerkosaan santriwati, serta dilaporkan dalam kasus penipuan.

BeritaTerkait

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Lokasi ponpes tersebut terletak dekat dengan Kelurahan Lempongsari, Kota Semarang, berada di perbukitan, sehingga cukup jauh dari rumah penduduk lain. Tidak ada papan nama atau tanda pengenal yang bisa dilihat di gedung tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #BAA#M Anwar#Polrestabes SemarangBukan KiaiDitangkap atas Dugaan Pencabulan Santriwati
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Propam Sulsel, Periksa Urine Personel Polres Toraja Utara

Juli 26, 2025
1
Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Tersangka Eks Kades Ranteballa DPO, Mengajukan Permohonan Praperadilan di PN IA Khusus Makassar

Juli 23, 2025
35
Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Kejagung Tahan Delapan Tersangka Korupsi Kredit PT Sritex

Juli 22, 2025
2
Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Mantan Menteri Perdagangan di Bui

Juli 21, 2025
4
Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp222 Miliar di RSPAD

Juli 4, 2025
1
Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Hadapi Tuntutan Jaksa dalam Sidang Kasus Korupsi Impor Gula

Juli 4, 2025
1
Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Anggota CUMK Diminta Waspada Modus Penipuan Online

Juli 3, 2025
28
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juni 26, 2025
2
Next Post
Rocky Gerung dan Refly Harun Dipaksa Keluar Lewat Sawah Usai Diskusi Ricuh

Rocky Gerung dan Refly Harun Dipaksa Keluar Lewat Sawah Usai Diskusi Ricuh

RSS Berita Terkini

  • Pinkan Mambo Klarifikasi Soal Tarif Rp10 Juta untuk Review Donat: “Ada Kesalahpahaman”
  • Prancis Akan Akui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB September 2025

Recommended

Cinta Mega Maju sebagai Caleg PAN Setelah Dipecat dari PDIP

Cinta Mega Maju sebagai Caleg PAN Setelah Dipecat dari PDIP

Oktober 10, 2023
1
Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024

Port Academy Mencetak Puluhan Ahli IMSBC Code di Tahun 2024

Februari 10, 2025
1
Gelar Workshop Penggunaan Aplikasi Canva, Jusman Kepsek SMPN 6: Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Gelar Workshop Penggunaan Aplikasi Canva, Jusman Kepsek SMPN 6: Untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Juni 14, 2024
14
Nokia PHK 14 Ribu Karyawan Akibat Krisis 5G

Nokia PHK 14 Ribu Karyawan Akibat Krisis 5G

Oktober 20, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.