SULSEL, JENGGALA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bupati Luwu, Patahudding, menerima langsung rombongan BNNP Sulsel di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026).
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mengakselerasi penanganan permasalahan narkotika di daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan narkoba ini,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, BNNP Sulsel juga menjejaki kerjasama pembentukan kelembagaan BNN Kabupaten Luwu. Pihaknya mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk memfasilitasi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun hibah guna peningkatan kelembagaan.
Selain itu, disampaikan pula program rehabilitasi yang meliputi rawat jalan dan rawat inap. BNN menegaskan bahwa masyarakat yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika dapat mengajukan rehabilitasi tanpa melalui proses pidana apabila datang secara sukarela.
“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” jelas Ardiansyah.









